Senin, 30 April 2012

CYBERCRIME


Pengertian Cybercrime
Cybercrime adalah tidak criminal yang dilakkukan dengan menggunakan teknologi computer sebagai alat kejahatan utama. Cybercrime merupakan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi computer khusunya internet.
Cybercrime didefinisikan sebagai perbuatan melanggar hukum yang memanfaatkan teknologi computer yang berbasasis pada kecanggihan perkembangan teknologi internet.

Karakteristik Cybercrime
Dalam perkembangannya kejahatan konvensional cybercrime dikenal dengan :
1. Kejahatan kerah biru
2. Kejahatan kerah putih

Cybercrime memiliki karakteristik unik yaitu :
1. Ruang lingkup kejahatan
2. Sifat kejahatan
3. Pelaku kejahatan
4. Modus kejahatan
5. Jenis kerugian yang ditimbulkan

Dari beberapa karakteristik diatas, untuk mempermudah penanganannya maka cybercrime diklasifikasikan :
  • Cyberpiracy : Penggunaan teknologi komputer untuk mencetak ulang software atau informasi, lalu mendistribusikan informasi atau software tersebut lewat teknologi komputer.
  • Cybertrespass : Penggunaan teknologi komputer untuk meningkatkan akses pada system computer suatu organisasi atau indifidu.
  • Cybervandalism : Penggunaan teknologi komputer untuk membuat program yang menganggu proses transmisi elektronik, dan menghancurkan data dikomputer

Perkembangan Cyber Crime
a.       Perkembangan cyber crime di dunia
Awal mula penyerangan didunia Cyber pada tahun 1988 yang lebih dikenal dengan istilah: Cyber Attack. Pada saat itu ada seorang mahasiswa yang berhasil menciptakan sebuah worm atau virus yang menyerang program computer dan mematikan sekitar 10% dari seluruh jumlah komputer di dunia yang terhubung ke internet. Pada tahun 1994 seorang bocah sekolah musik yang berusia 16 tahun yang bernama Richard Pryce, atau yang lebih dikenal sebagai “the hacker” alias “Datastream Cowboy”, ditahan lantaran masuk secara ilegal ke dalam ratusan sistem komputer rahasia termasuk pusat data dari Griffits Air Force, NASA dan Korean Atomic Research Institute atau badan penelitian atom Korea. Dalam interogasinya dengan FBI, ia mengaku belajar hacking dan cracking dari seseorang yang dikenalnya lewat internet dan menjadikannya seorang mentor, yang memiliki julukan “Kuji“. Hebatnya, hingga saat ini sang mentor pun tidak pernah diketahui keberadaannya.
b.      Perkembangan cyber crime di Indonesia
Di Indonesia sendiri juga sebenarnya prestasi dalam bidang cyber crime ini patut diacungi dua jempol. Walau di dunia nyata kita dianggap sebagai salah satu negara terbelakang, namun prestasi yang sangat gemilang telah berhasil ditorehkan oleh para hacker, cracker dan carder lokal.
Virus komputer yang dulunya banyak diproduksi di US dan Eropa sepertinya juga mengalami “outsourcing” dan globalisasi. Di tahun 1986 – 2003, epicenter virus computer dideteksi kebanyakan berasal dari Eropa dan Amerika dan beberapa negara lainnya seperti Jepang, Australia, dan India. Namun hasil penelitian mengatakan di beberapa tahun mendatang Mexico, India dan Africa yang akan menjadi epicenter virus terbesar di dunia, dan juga bayangkan, Indonesia juga termasuk dalam 10 besar.
Seterusnya 5 tahun belakangan ini China, Eropa, dan Brazil yang meneruskan perkembangan virus2 yang saat ini mengancam komputer kita semua… dan gak akan lama lagi Indonesia akan terkenal namun dengan nama yang kurang bagus… alasannya? mungkin pemerintah kurang ketat dalam pengontrolan dalam dunia cyber, terus terang para hacker di Amerika gak akan berani untuk bergerak karna pengaturan yang ketat dan sistem kontrol yang lebih high-tech lagi yang dipunyai pemerintah Amerika Serikat
c.       Perkiraan perkembangan cyber crime di masa depan
Dapat diperkirakan perkembangan kejahatan cyber kedepan akan semakin meningkat seiring dengan perkembangan teknologi atau globalisasi dibidang teknologi informasi dan komunikasi, sebagai berikut :
·         Denial of Service Attack
Serangan tujuan ini adalah untuk memacetkan system dengan mengganggu akses dari pengguna jasa internet yang sah. Taktik yang digunakan adalah dengan mengirim atau membanjiri situs web dengan data sampah yang tidak perlu bagi orang yang dituju. Pemilik situs web menderita kerugian, karena untuk mengendalikan atau mengontrol kembali situs web tersebut dapat memakan waktu tidak sedikit yang menguras tenaga dan energi.
·         Hate sites
Situs ini sering digunakan oleh hackers untuk saling menyerang dan melontarkan komentar-komentar yang tidak sopan dan vulgar yang dikelola oleh para “ekstrimis” untuk menyerang pihak-pihak yang tidak disenanginya. Penyerangan terhadap lawan atau opponent ini sering mengangkat pada isu-isu rasial, perang program dan promosi kebijakan ataupun suatu pandangan (isme) yang dianut oleh seseorang / kelompok, bangsa dan negara untuk bisa dibaca serta dipahami orang atau pihak lain sebagai “pesan” yang disampaikan.
·         Cyber Stalking
Adalah segala bentuk kiriman e-mail yang tidak dikehendaki oleh user atau junk e-mail yang sering memakai folder serta tidak jarang dengan pemaksaan. Walaupun e-mail “sampah” ini tidak dikehendaki oleh para user.

Jenis-jenis Cybercrime
Jenis-jenis cybercrime berdasarkan jenis aktivitasnya :
a)      Unauthorized Access to Computer System and Service
Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik system jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukan hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi internet/intranet.
Kita tentu tidak lupa ketika masalah Timor Timur sedang hangat-hangatnya dibicarakan di tingkat internasional, beberapa website milik pemerintah RI dirusak oleh hacker (Kompas, 11/08/1999). Beberapa waktu lalu, hacker juga telah berhasil menembus masuk ke dalam database berisi data para pengguna jasa America Online (AOL), sebuah perusahaan Amerika Serikat yang bergerak dibidang e-commerce, yang memiliki tingkat kerahasiaan tinggi (Indonesian Observer, 26/06/2000). Situs Federal Bureau of Investigation (FBI) juga tidak luput dari serangan para hacker, yang mengakibatkan tidak berfungsinya situs ini dalam beberapa waktu lamanya.
b)      Illegal Contents
Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya adalah pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah, dan sebagainya.
c)      Data Forgery
Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi “salah ketik” yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku.
d)      Cyber Espionage
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer(computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data-data pentingnya tersimpan dalam suatu system yang computerized.
e)      Cyber Sabotage and Extortion
Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku. Dalam beberapa kasus setelah hal tersebut terjadi, maka pelaku kejahatan tersebut menawarkan diri kepada korban untuk memperbaiki data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang telah disabotase tersebut, tentunya dengan bayaran tertentu. Kejahatan ini sering disebut sebagai cyberterrorism.
f)        Offense against Intellectual Property
Kejahatan ini ditujukan terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual yang dimiliki pihak lain di internet. Sebagai contoh adalah peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.
g)      Infringements of Privacy
Kejahatan ini ditujukan terhadap informasi seseorang yang merupakan hal yang sangat pribadi dan rahasia. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized,yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materilmaupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakittersembunyi dan sebagainya.
h)      Cracking
Kejahatan dengan menggunakan teknologi computer yang dilakukan untuk merusak system keamaanan suatu system computer dan biasanya melakukan pencurian, tindakan anarkis begitu merekan mendapatkan akses. Biasanya kita sering salah menafsirkan antara seorang hacker dan cracker dimana hacker sendiri identetik dengan perbuatan negative, padahal hacker adalah orang yang senang memprogram dan percaya bahwa informasi adalah sesuatu hal yang sangat berharga dan ada yang bersifat dapat dipublikasikan dan rahasia.
i)        Carding
Adalah kejahatan dengan menggunakan teknologi computer untuk melakukan transaksi dengan menggunakan card credit orang lain sehingga dapat merugikan orang tersebut baik materil maupun non materil.

Jenis-jenis cybercrime berdasarkan motif Cybercrime terbagi menjadi 2 yaitu:
§  Cybercrime sebagai tindakan kejahatan murni :
Dimana orang yang melakukan kejahatan yang dilakukan secara di sengaja, dimana orang tersebut secara sengaja dan terencana untuk melakukan pengrusakkan, pencurian, tindakan anarkis, terhadap suatu sistem informasi atau sistem komputer.
§  Cybercrime sebagai tindakan kejahatan abu-abu :
Dimana kejahatan ini tidak jelas antara kejahatan criminal atau bukan karena dia melakukan pembobolan tetapi tidak merusak, mencuri atau melakukan perbuatan anarkis terhadap sistem informasi atau sistem komputer tersebut.

Selain dua jenis diatas cybercrime berdasarkan motif terbagi menjadi :
1)      Cybercrime yang menyerang individu : Kejahatan yang dilakukan terhadap orang lain dengan motif dendam atau iseng yang bertujuan untuk merusak nama baik, mencoba ataupun mempermaikan seseorang untuk mendapatkan kepuasan pribadi. Contoh : Pornografi, cyberstalking, dll.
2)      Cybercrime yang menyerang hak cipta (Hak milik) : Kejahatan yang dilakukan terhadap hasil karya seseorang dengan motif menggandakan, memasarkan, mengubah yang bertujuan untuk kepentingan pribadi/umum ataupun demi materi/nonmateri.
3)      Cybercrime yang menyerang pemerintah : Kejahatan yang dilakukan dengan pemerintah sebagai objek dengan motif melakukan terror, membajak ataupun merusak keamanan suatu pemerintahan yang bertujuan untuk mengacaukan system pemerintahan, atau menghancurkan suatu Negara.

Contoh Kasus Cybercrime
Contoh kasus di Indonesia
Pencurian dan penggunaan account Internet milik orang lain. Salah satu kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service Provider) adalah adanya account pelanggan mereka yang dicuri dan digunakan secara tidak sah. Berbeda dengan pencurian yang dilakukan secara fisik, pencurian account cukup menangkap userid dan password saja. Hanya informasi yang dicuri.
Sementara itu orang yang kecurian tidak merasakan hilangnya benda yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang tidak berhak. Akibat dari pencurian ini, penggunaan dibebani biaya penggunaan acocunt tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP. Namun yang pernah diangkat adalah penggunaan account curian oleh dua Warnet di Bandung. Membajak situs web. Salah satu kegiatan yang sering dilakukan oleh cracker adalah mengubah halaman web, yang dikenal dengan istilah deface. Pembajakan dapat dilakukan dengan mengeksploitasi lubang keamanan. Sekitar 4 bulan yang lalu, statistik di Indonesia menunjukkan satu (1) situs web dibajak setiap harinya. Probing dan port scanning. Salah satu langkah yang dilakukan cracker sebelum masuk ke server yang ditargetkan adalah melakukan pengintaian. Cara yang dilakukan adalah dengan melakukan port scanning atau probing untuk melihat servis-servis apa saja yang tersedia di server target. Sebagai contoh, hasil scanning dapat menunjukkan bahwa server target menjalankan program web server Apache, mail server Sendmail, dan seterusnya. Analogi hal ini dengan dunia nyata adalah dengan melihat-lihat apakah pintu rumah anda terkunci, merek kunci yang digunakan, jendela mana yang terbuka, apakah pagar terkunci (menggunakan firewall atau tidak) dan seterusnya. Yang bersangkutan memang belum melakukan kegiatan pencurian atau penyerangan, akan tetapi kegiatan yang dilakukan sudah mencurigakan. Berbagai program yang digunakan untuk melakukan probing atau port scanning ini dapat diperoleh secara gratis di Internet. Salah satu program yang paling populer adalah nmap (untuk sistem yang berbasis UNIX, Linux) dan Superscan (untuk sistem yang berbasis Microsoft Windows).
Selain mengidentifikasi port, nmap juga bahkan dapat mengidentifikasi jenis operating system yang digunakan. Sedemikian kompleksnya bentuk kejahatan mayantara dan permasalahnnya menunjukan perlunya seorang profesional yang secara khusus membidangi permasalahan tersebut untuk mengatasi atau setidaknya mencegah tindak kejahatan cyber dengan keahlian yang dimilikinya. Demikian pula dengan perangkat hukum atau bahkan hakimnya sekalipun perlu dibekali pengetahuan yang cukup mengenai kejahatan mayantara ini disamping tersedianya sarana yuridis (produk undang-undang) untuk menjerat sang pelaku.

Reffrensi : http://roniamardi.wordpress.com/definisi-cybercrime/

Jumat, 30 Maret 2012

Konversi Latitude dan longitude pada Google Maps pada Microsoft Excel

Berikut ini adalah cara untuk mendapatkan posisi Longitude dan Latitude pada Google Map :

1. Buka situs http://maps.google.co.id/

2. Pada kotak search, ketik nama kota, daerah atau jalan yang ingin anda lihatZoom out tempat yang ingin anda lihat

3. Pada tempat yang ingin anda lihat, klik kanan dan pilih "ada apa disini "

4. Setelah itu anda akan mendapatkan Longitude dan Latitude lokasi anda..

5. Contoh Longitude : -6.367327 dan Latitude : 106.835727

Pertama dalam menkonversi latitude dan lonitude saya akan mencari 15 titik atau tempat. Saya menentukan 15 titik atau tempat dan mencari latitude dan longitude.

1. Rumah sakit pagi cikini

lt=-6.183564

ln=106.84164

2.Rumah sakit Bintaro International

lt=-6.268547

ln=106.721478

3.Rumah sakit Husada

lt=-6.142262

ln=106.828938

4.Rumah sakit Islam Indonesia

lt=-6.178785

ln=106.797352

5.Rumah sakit jantung harapan kita

lt=-6.166156

ln=106.87048

6.Rumah sakit Pelni Petamburan

lt=-6.186294

ln=106.804562

7.Rumah sakit Abdi waluyo

lt=-6.183222

ln=106.828251

8.Rumah sakit Islam pondok kopi

lt=-6.213599

ln=106.938801

9.Rumah sakit Eye center

lt=-6.19824

ln=106.837177

10.Rumah sakit Budi Asih

lt=-6.252507

ln=106.863956

11.Rumah sakit Pasar Rebo

lt=-6.295848

ln=106.863956

12.Rumah sakit Harapan bundha

lt=-6.296189

ln=106.867733

13.Rumah sakit Fatmawati

lt=-6.289364

ln=106.794949

14.Rumah sakit Pertamina

lt=-6.105053

ln=106.874542

15.Rumah sakit Asrama Haji

lt=-6.285269

ln=106.888676


Setelah mendapatkan semua latitude dan longitude yang di inginkan, lalu masukan rumus Degree dengan menggunakan rumus excel





Lalu gunakan rumus ini




liat gambar di atas,pada location 1 masukan lt dan ln yang tadi kita cari di google maps lalu hasil konversinya Anda dapatkan pada gambar disampingnya

*saat memasukan kode lt di rumus excel,jangan pake tanda minus (-)*

Rumah sakit pagi cikini = 6derajat-11menit-1detik
Rumah sakit Bintaro International = 6derajat-16menit-7detik
Rumah sakit Husada = 6derajat-8menit-32detik
Rumah sakit Islam Indonesia = 6derajat-10menit-44detik
Rumah sakit jantung harapan kita = 6derajat-9menit-58detik
Rumah sakit Pelni Petamburan = 6derajat-11menit-11detik
Rumah sakit Abdi waluyo = 6derajat-11menit-0detik
Rumah sakit Islam pondok kopi = 6derajat-12menit-49detik
Rumah sakit Eye center = 6derajat-11menit-54detik
Rumah sakit Budi Asih = 6derajat-15menit-9detik
Rumah sakit Pasar Rebo = 6derajat-17menit-45detik
Rumah sakit Harapan bundha = 6derajat-17menit-56detik
Rumah sakit Fatmawati = 6derajat-17menit-22menit
Rumah sakit Pertamina = 6derajat-6menit-18detik
Rumah sakit Asrama Haji = 6derajat-17menit-7detik


Bagi Anda yang ingin mendownload file konversi excel
dapat Anda download disini

TUGAS GIS - MapObject & ArcObject

DEFINISI :

MapObject

MapObjects adalah sebuah third party component yang bisa digunakan di Visual Basic, Visual C++, Delphi, dan lainnya,agar bisa menampilkan peta beserta navigasi, dan fungsi-fungsi pemetaan lainnya. Karena berupa komponen, makaaplikasi GIS yang dibuat dengan MapObjects ini dapat dibuat lebihflexible, dapat digabung dalam aplikasi yang lainnya,dan dapat bebas dalam membuat tampilan.

Fungsi : MapObject berfungsi sebagai komponen pemrograman GIS yang sangat handal karena dapat mengakomodir hampir semua kebutuhan kustomisasi yang ingin dilakukan oleh user.

MapObject memiliki beberapa kelebihan yang tidak dimiliki oleh software SIG lainnya diantaranya:

  • Dapat menambahkan mapping component pada aplikasi yang sedang dibangun.
  • Aplikasi SIG yang dibangun dengan Mapobjects lebih ringan.
  • Dapat melakukan customized mapping secara maksimal dengan simple query sehingga mudah mengakses data ke database (ESRI 2007).

MapObjects hanya memiliki satu kekurangan :

Mengimplementasikannya dibutuhkan biaya yang tidak sedikt karena komponen ini merupakan komponen yang berlisensi sehingga untuk mengimplementasikannya kita harus mengeluarkan dana yang tidak sedikit. Pada saat yang sama dunia open source belum dapat mengeluarkan komponen yang gratis yang memiliki kemampuan minimal mendekati kemapuan MapObject.


ArcObject

ArcObject adalah urat nadi dari seluruh aplikasi ESRI ArcGIS, atau dapat juga disebut batu bata bangunan ArcGIS. Idealnya arcobject ini dipelajari dulu sebelum mempelajari berbagai aplikasi ArcGIS lainnya. Tidak dapat dipungkiri hal ini akan menyulitkan karena arcobject lebih abstrak dibandingkan dengan aplikasi ArcGIS itu sendiri. Harus diakui akan lebih mudah mempelajari ArcMap ibandingkan dengan mempelajari model obyeknya, tetapi dengan memahami arcobject anda akan mengerti proses dibalik suatu perintah dalam ArcGIS.

Berbeda dengan mapobject, arcobject bukan suatu produk sebagaimana mapobject. Anda bisa mendapatkan arcobject dari tiga produk ESRI ArcGIS, pertama dari ArcGIS Desktop, kedua dari ArcGIS Engine, ketiga dari ArcGIS Server. Jika salah satu dari ketiganya anda install pada komputer, maka secara otomatis anda mendapatkan arcobject tersebut. Sebagai suatu model obyek, secara teknis ArcObject merupakan kumpulan/pustaka dari ribuan klas-klas yang memiliki properties dan method.

Fungsi :

Arcobject itu object model, mudahnya kerangka dari aplikasi arcgis tipikal (arcgis server, arcgis desktop, dll) seperti kerangka tulang pada manusia, dan manusianya adalah arcgis. Arcobject digunakan untuk membangun arcgis ini. Tapi bukan alatnya, alat untuk membangun arcgis ini adalah bahasa pemrograman, bahan untuk membangun ya arcobject itu. Jadi arcobject berfungsi sebagai bahan bangunan atau bahan dasar untuk membuat suatu GIS.

Kelebihan ArcObjects : Pilihan aplikasi yang ingin digunakan lebih banyak.

Kekurangan ArcObjects : Kefektifannya kurang karena terkadang user tidak tahu aplikasi mana yang harus digunakan. Sehingga sering terjadi salah pilih.

Contoh Pemanfaatan Aplikasi GIS :

Pemanfaatan Data Penginderaan Jauh dan Sistem Informasi Geografis Untuk Pengembangan Ekonomi Kacang Tanah

Kegiatan penelitian Pemanfaatan Data Penginderaan Jauh untuk Pengembangan Ekonomi Kacang Tanah pada tahun Anggaran 2004 ini merupakan penelitian tahap III yang dilaksanakan oleh Proyek Pemanfaatan Teknologi Dirgantara untuk Pembangunan Ekonomi Daerah/Masyarakat di Pusat Pengembangan Pemanfaatan Dan Teknologi Penginderaan Jauh, LAPAN. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengidentifikasi daerah potensi lahan untuk budidaya kacang tanah di Pulau Jawa melalui teknologi penginderaan jauh dan sistem informasi geografis.

Web GIS & Tools untuk pengembangan Web GIS :

PETA JAKARTA

Alamat Situs: http://www.dki.go.id/petaInformasi peta lokasi khusus daerah Jakarta dan sekitarnya. Menyediakan informasi peta Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat. dan Peta Wilayah Kodya Jakarta Barat, Kodya Jakarta Selatan, Kodya Jakarta Timur, Kodya Jakarta Utara, dan Kodya Jakarta Pusat. Situs ini dikembangkan dan dikelola oleh Pemerintah Propinsi DKI Jakarta.
Jenis-jenis peta yang dihadirkan yaitu Peta Tematik (Peta Kelurahan, Peta Banjir, Peta Kerawanan, Peta Perbelanjaan, Geologi, Tata Guna Tanah, Penduduk, Kawasan Banjir, Rawan Kejahatan), Peta Dasar, Peta Foto, Peta Teknis, Peta Offset (Peta Wilayah, Peta Propinsi DKI Ja¬karta), Peta Kepulauan Seribu, dan Peta Citra Satelit.

CITY MAPS INDONESIA

Alamat Situs: http://www.citymapsindonesia.com/ Menyediakan informasi peta lokasi-lokasi bisnis, tempat wisata, hotel, pelayanan publik, lokasi berbagai organisasi, dan lain-lain di 33 kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar Bali, Medan, Makasar, dan lain-lain. Peta ini tersaji secara interaktif. Anda dapat melakukan zoom hingga ratusan kali untuk mendapatkan detil lokasi yang Anda inginkan.

Referensi :

http://www.slideshare.net/DianOktafia/sistem-informasi-geografis-1

http://niaas8.wordpress.com/2012/03/30/tugas-3-gis/

http://komunitasgis.com/?p=151

http://awesomegis.wordpress.com/

http://www.scribd.com/doc/23706008/Map-Object

http://komunitasgis.com/?page_id=32

Senin, 19 Maret 2012

Menentukan Koordinat Rumah Dengan Menggunakan Google Earth

TUGAS GIS

Sebelum kita menentukan koordinat rumah dengan menggunakan Google Earth ada baiknya kita telusuri dulu apa itu “Google Earth”.

Google Earth adalah sebuah dunia maya , peta dan geografis informasi program yang pada awalnya disebut EarthViewer 3D, dan telah dibuat oleh Keyhole, Inc , sebuah Central Intelligence Agency (CIA) yang didanai perusahaan diakuisisi oleh Google pada tahun 2004. Ini peta bumi oleh superimposisi gambar yang diperoleh dari citra satelit , foto udara dan GIS 3D dunia. Google Earth, sebuah versi gratis dengan fungsi terbatas. Google Earth hanya berdasarkan peta 3D, memiliki kemampuan untuk memperlihatkan bangunan 3D dan struktur (seperti jembatan), yang meliputi buatan pengguna yang menggunakan SketchUp , sebuah 3D modeling program perangkat lunak.

Untuk mencobanya silahkan buka aplikasi Google Earth, namun bagi yang belum memilikinya silahkan download di : http://earth.google.com , kemudian lakukan proses instalasi. Setelah proses instalasi selesai mari kita tentukan koordinat rumah kita dengan cara :

  • Buka aplikasi Google Earth
  • Masukan alamat yang akan kita pilih
  • Maka akan muncul lokasi yang kita pilih tadi
  • Untuk memperjelas gambar, silahkan atur dengan zoom yang ada disebelah kiri
  • Klik Add pilih Placemark
  • Kemudian isi sesuai dengan yang diinginkan
  • Dapat terlihat



Sumber :

http://translate.google.co.id/translate?hl=id&langpair=en%7Cid&u=http://en.wikipedia.org/wiki/Google_Earth

Kamis, 15 Maret 2012

Etika & Profesionalisme TSI

Pengertian Etika

1. Etika sendiri berasal dari bahasa yunani “ethos” yang berarti karakter, sebuah watak yang menghubungkan individu kepada lingkungannya sebagai alat penilai baik atau salah salah, benar atau tidaknya suatu tindakan.

2. Etika menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah:

  • Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
  • Kumpulan asas/nilai yang berkenaan dengan akhlak
  • Nilai mengenai yang benar dan salah yang dianut masyarakat.

3. Etika merupakan cabang filosofi yang berkaitan dengan apa saja yang dipertimbangkan baik dan salah.

Pengertian Pofesionalisme

Professionalisme itu biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik dan sering disebut-sebut sebagai sebuah sifat ahli pada pekerjaannya dan profesinya.

Adapun seseorang dikatakan profesinal jika:

  • Memiliki ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.
  • Memiliki ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
  • Memiliki sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
  • Memiliki sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.

Teknologi

Teknologi adalah segala sesuatu yang diciptakan manusia untuk memudahkan pekerjaannya. Kehadiran teknologi membuat manusia “kehilangan” beberapa sense of human yang alami. (otomatiasi mesin refleks/ kewaspadaan melambat)

Dari beberapa penjelasan tersebut tentunya saling berhubungan. Berbicara tentang etika dan profesionalisme berarti berbicara tentang sikap, perilaku, tindakan di lingkungan sekitar dengan menggunakan fasilitas media teknologi yang sudah ada.

Sedangkan etika dan profesionalisme dalam TIS. Masalah etika juga mendapat perhatian dalam pengembangan dan pemakaian sistem informasi. Masalah ini diidentifikasi oleh Richard Mason pada tahun 1986 (Zwass, 1998) yang mencakup :

  • Privasi hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang memang tidak diberi ijin untuk melakukannya,
  • Akurasi merupakan factor yang harus dipenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidakakurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dam bahkan membahayakan,
  • Property Perlindungan terhadap hak property yang sedang digalakkan saat ini yaitu dikenal dengan sebutan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual). Kekayaan Intelektual diatur melalui 3 mekanisme yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret),
  • Akses fokus dari masalah ini pada penyediaan akses untuk semua kalangan. Teknologi informasi malah tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung pengaksesan untuk semua pihak.

Referensi :

http://adhycoolchenko.blogspot.com/2010/03/etika-dan-profesionalisme-tsi-teknologi.html

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/03/etika-dan-profesionalisme-tsi-8/